SALING BERTANYA: Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK saat debat putaran pertama. (Wahyudin/Jawa Pos)
Adu Jurus Kata-Kata
15 Juni 2014 07:00 WIB
DEBAT sesi kedua Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 hari Minggu (15/6) ini menjadi ajang head-to-head kedua calon presiden. Untuk kali pertama, capres Prabowo Subianto akan beradu visi dan misi langsung dengan capres Joko Widodo (Jokowi) tanpa didampingi cawapres masing-masing.
Dari hasil evaluasi debat pertama pada 9 Juni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan beberapa perubahan pada edisi kedua. Salah satu yang mencolok adalah format debat. Dalam debat yang mengusung tema Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, KPU memutuskan untuk memberikan porsi lebih banyak kepada kedua kandidat untuk saling bertanya. Perubahan itu merespons kritik. Sebab, pada debat sebelumnya, lebih banyak pertanyaan dari moderator daripada kedua calon presiden.
”Porsi pertanyaan antarkandidat akan lebih banyak. Dengan begitu, diharapkan nantinya debat akan lebih menarik,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta kemarin (14/6). Meski memberikan porsi lebih banyak kepada kandidat untuk bertanya kepada calon lain, Ferry menyatakan bahwa moderator bakal mempersilakan capres untuk mengajukan dan menjawab pertanyaan. ”Waktunya proporsional dan adil. Sembilan puluh menit bersih dan dibagi dalam lima segmen,” tuturnya.
Pada segmen pertama sampai ketiga moderator akan memberikan pertanyaan kepada kedua kandidat. Pertanyaan disusun oleh tim panelis yang ditunjuk KPU. Pada sesi keempat capreslah yang akan bertanya kepada capres lain dan langsung diberi jawaban. Pada sesi kelima kedua kandidat akan saling memberikan pertanyaan dan jawaban. Lantas, kandidat yang bertanya akan menanggapi jawaban yang diberikan lawannya.
Format itu dinilai lebih baik daripada debat pertama. Sebab, saat itu jawaban dan tanggapan diberikan dalam segmen yang berbeda. Dengan demikian, dalam debat kedua diharapkan ada kesempatan bagi kedua kandidat untuk mengeksplorasi tanggapan atas jawaban yang diberikan.
Terkait dengan pemilihan moderator yang juga menjadi topik yang paling sering dibahas media setelah debat pertama, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan bahwa pemilihan moderator telah selesai. Untuk debat kedua nanti malam, guru besar Universitas Brawijaya Profesor Ahmad Erani Yustika mendapat kepercayaan mengendalikan perdebatan.
Husni menyebutkan, ada beberapa tahap untuk memilih moderator. Awalnya, ada sejumlah nama yang kemudian diseleksi menjadi lima nama saja. ”Nama-nama itu kami ajukan ke kedua pasangan calon,” terangnya. Selain Profesor Erani, beberapa nama yang diajukan KPU adalah staf pengajar FE UGM Tony Prasetiantono, pengamat ekonomi Econit Hendri Saparini, serta Sekretaris Dewan Ekonomi Nasional Aviliani.
Terkait dengan kabar tentang Erani yang pernah terdaftar sebagai salah seorang pendukung tim pemenangan Jusuf Kalla pada Pilpres 2009, Husni enggan menanggapi. Dia hanya menyatakan tidak memiliki informasi dan data soal itu. Namun, pihaknya yakin bahwa debat bakal berlangsung lebih baik daripada sebelumnya. ”Saya tidak punya data itu. Tapi, background moderator sudah bagus,” terangnya.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, moderator debat juga tidak bisa bertindak tidak adil karena pertanyaan yang diberikan sudah disusun panelis. Moderator juga dilarang mengembangkan pertanyaan. Selain itu, urutan seluruh sesi sudah disetujui kedua pasangan calon.
Panelis yang dipilih KPU, antara lain, Rektor Universitas Gadjah Mada Pratikno, Ketua Forum Rektor Indonesia sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret Rafiq Karsidi, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro, guru besar ilmu politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti, Dekan FISIP Universitas Airlangga Basis Susilo, dosen Fakultas Ekonomi UGM Tony Prasetiantono, dan pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. Tim itulah yang merumuskan materi dan alur debat. Lantas, bersama moderator, mereka merumuskan pertanyaan yang akan disampaikan dalam sesi debat. ”Kita husnudzon(berbaik sangka) saja,” pinta Ferry.
Komisioner KPU Arief Budiman menyebutkan, selain memiliki kapasitas, independensi, dan kompetensi serta menguasai tema debat, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi moderator. Di antaranya, moderator dilarang menunjukkan tanda satu atau dua jari yang dapat dinilai sebagai tanda memihak salah satu pasangan calon dan tidak boleh mengucapkan kata satu atau dua. Selain itu, masih ada aturan teknis lain yang berkaitan dengan lisan dan gerak-gerik moderator. ”Tujuannya untuk menghindari tudingan moderator berpihak ke calon tertentu,” terangnya.
Moderator debat edisi pertama Zainal Arifin Mochtar mengakui bahwa dirinya tidak leluasa mengeksplorasi debat karena ketatnya batasan yang diberikan KPU. ”Soal format debat kaku, UU menentukan itu milik KPU dan tim sukses. Jadi, saya disodori rundown yang dibuat mereka. Nggak boleh keluar dari itu,” kata Zainal.
Dosen Fakultas Hukum UGM tersebut juga mengakui bahwa debat calon presiden berbeda dengan diskusi. Sebab, sebagai moderator, dirinya harus mampu memaksa pendukung capres menahan euforia dukungan kepada salah satu pasangan calon di forum intelektual yang bertujuan menguji kapasitas calon presiden tersebut. ”Soal tepuk tangan, itu kesepakatan di awal. Tidak tepuk tangan dan lain-lain, kecuali kalau sudah selesai (satu segmen). Kalau dilanggar, ya saya diminta mengingatkan,” terang dia.(dod/idr/bay/dyn/c11/kim)







0 komentar:
Posting Komentar